Menurut riwayat para ulama ahli tarikh yang masyhur, bagi umat islam permulaan tarikh Hijriyah adalah semenjak masa Umar ibnul Khaththab r. a menjadi khalifah sebagaimana telah dikisahkan bahwa.
Pada suatu hari Umar menerima sepucuk surat dari sahabat Abu Musa Al-Asy'ari r. a surat itu tidak dibubuhi hari dan tanggal pengiriman. Oleh sebab itu Umar berpendapat alangkah baiknya jika surat-surat itu dibubuhi tarikhnya yaitu hari dan tanggalnya, supaya surat-surat itu mudah diurusnya, mana yang lama dan mana yang baru.
Sehubungan dengan itu beliau lalu mengadakan musyawarah dengan orang-orang yang terpandang, musyawarah itu hanya membicarakan masalah tarikh. Dalam permusyawarat itu diputuskan secara bulat oleh sekalian yang hadir bahwa tarikh islam perlu disusun dan dimulai dengan hari hijrahnya Nabi Muhammad Saw, Umar r. a. setuju juga terhadap keputusan itu dan dia berkata, "tetaplah kita memulai tarikh dengan hijrahnya Nabi Saw, karena dengan hijrah ini Allah memisahkan sesuatu yang hak dari yang batil, membedakan sesuatu yang benar dari yang salah".
Setelah permulaan tarikh itu diputuskan, orang-orang yang hadir membicarakan permulaan bulan yang baik digunakan dalam setiap tahun islam, setelah didiskusikan dengan semasak-masaknya, akhirnya diputuskan dengan suara bulat bahwa bulan yang digunakan untuk permulaan tahun islam adalah bulan Muharram, karena pada bulan inilah orang-orang yang selesai melaksanakan ibadah Haji pulang ketempatnya masing-masing.
Dengan keputusan itu, seolah-olah hijran Nabi Saw, itu jatuh pada bulan Muharram, padahal hijrah Nabi Saw, itu jatuh pada bulan Rabi'ul awwal, jadi kurang dua bulan, walahpun demikian semua yang hadir dengan suara bulat memutuskan bahwa bulan Muharram itulah yang paling tepat dan layak dipandang sebagai permulaan tahun didalam islam.
Pada suatu hari Umar menerima sepucuk surat dari sahabat Abu Musa Al-Asy'ari r. a surat itu tidak dibubuhi hari dan tanggal pengiriman. Oleh sebab itu Umar berpendapat alangkah baiknya jika surat-surat itu dibubuhi tarikhnya yaitu hari dan tanggalnya, supaya surat-surat itu mudah diurusnya, mana yang lama dan mana yang baru.
Sehubungan dengan itu beliau lalu mengadakan musyawarah dengan orang-orang yang terpandang, musyawarah itu hanya membicarakan masalah tarikh. Dalam permusyawarat itu diputuskan secara bulat oleh sekalian yang hadir bahwa tarikh islam perlu disusun dan dimulai dengan hari hijrahnya Nabi Muhammad Saw, Umar r. a. setuju juga terhadap keputusan itu dan dia berkata, "tetaplah kita memulai tarikh dengan hijrahnya Nabi Saw, karena dengan hijrah ini Allah memisahkan sesuatu yang hak dari yang batil, membedakan sesuatu yang benar dari yang salah".
Setelah permulaan tarikh itu diputuskan, orang-orang yang hadir membicarakan permulaan bulan yang baik digunakan dalam setiap tahun islam, setelah didiskusikan dengan semasak-masaknya, akhirnya diputuskan dengan suara bulat bahwa bulan yang digunakan untuk permulaan tahun islam adalah bulan Muharram, karena pada bulan inilah orang-orang yang selesai melaksanakan ibadah Haji pulang ketempatnya masing-masing.
Dengan keputusan itu, seolah-olah hijran Nabi Saw, itu jatuh pada bulan Muharram, padahal hijrah Nabi Saw, itu jatuh pada bulan Rabi'ul awwal, jadi kurang dua bulan, walahpun demikian semua yang hadir dengan suara bulat memutuskan bahwa bulan Muharram itulah yang paling tepat dan layak dipandang sebagai permulaan tahun didalam islam.
Komentar
Posting Komentar